
Definisi Outsourcing
Dalam era globalisasi dan tuntutan persaingan dunia usaha yang ketat saat ini, maka perusahaan dituntut untuk berusaha meningkatkan kinerja usahanya melalui pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja seminimal mungkin untuk dapat memberi kontribusi maksimal sesuai sasaran perusahaan. Untuk itu perusahaan berupaya fokus menangani pekerjaan yang menjadi bisnis inti (core business).
Sedangkan pekerjaan penunjang diserahkan kepada pihak lain. Proses kegiatan ini dikenal dengan istilah “outsourcing.” Outsourcing, artinya pembuatan software dilimpahkan kepada perusahaan lain yang lebih kompeten di bidang IT, misalnya software house. Keuntungan yang didapat dari outsourcing adalah:
(1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan;
(2) bahasa pemrograman dan database disesuaikan dengan software yang sudah ada, sehingga menjadi seragam;
(3) dapat diintegrasikan dengan software yang telah ada, karena staff IT mengetahui source codenya. Dengan tambahan keuntungan yaitu ditangani oleh tim yang lebih profesional di bidangnya, sehingga software yang dikembangkan lebih bagus kualitasnya. Sedangkan kekurangannya adalah:
(1) biayanya lebih mahal dibanding mengembangkan sendiri;
(2) timbul ke khawatiran dari pihak perusahaan customer tentang keberadaan bug-bug yang disengaja oleh pengembang, sehingga pihak pengembang dapat mengintip data-data perusahaan customer.
Penggunaan outsourcing seringkali digunakan sebagai strategi kompetisi perusahaan untuk fokus pada core business-nya. Namun, pada prakteknya outsourcing didorong oleh keinginan perusahaan untuk menekan cost hingga serendah-rendahnya dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda walaupun seringkali melanggar etika bisnis. Perusahaan yang menggunakan tenaga outsource diketahui 4 alasan menggunakan outsourcing, yaitu Efektifitas manpower, tidak perlu mengembangkan SDM untuk pekerjaan yang bukan utama, memberdayakan anak perusahaan dan dealing with unpredicted business condition.
Masalah Umum Yang Terjadi Dalam Penggunaan Outsourcing
1. Penentuan partner outsourcing. Hal ini menjadi sangat krusial karena partner outsourcing harus mengetahui apa yang menjadi kebutuhan perusahaan serta menjaga hubungan baik dengan partner outsourcing.
2. Perusahaan outsourcing harus berbadan hukum. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak tenaga outsource, sehingga mereka memiliki kepastian hukum.
3. Pelanggaran ketentuan outsourcing. Demi mengurangi biaya produksi, perusahaan terkadang melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku. Akibat yang terjadi adalah demonstrasi buruh yang menuntu hak-haknya. Hal ini menjadi salah satu perhatian bagi investor asing untuk mendirikan usaha di Indonesia.
4. Perusahan outsourcing memotong gaji tenaga kerja tanpa ada batasan sehingga, yang mereka terima, berkurang lebih banyak.
Keefektifan Outsourcing
Dengan melihat alasan menggunakan outsourcing, faktor-faktor pemilihan perusahaan penyedia jasa outsourcing, serta kepuasan perusahaan terhadap tenaga outsource, sebanyak 68.2% menyatakan bahwa penggunaan tenaga outsource dinilai efektif dan akan terus menggunakan outsourcing dalam kegiatan operasionalnya.
Untuk dapat lebih efektif disarankan adanya:
a. Komunikasi dua arah antara perusahaan dengan provider jasa outsource (Service Level Agreement) akan kerjasama, perubahan atau permasalahan yang terjadi.
b. Tenaga outsource telah di training terlebih dahulu agar memiliki kemampuan/ketrampilan.
c. Memperhatikan hak dan kewajiban baik pengguna outsource maupun tenaga kerja yang ditulis secara detail dan mengingformasikan apa yang menjadi hak-haknya.
Sedangkan yang menyebabkan outsourcing menjadi tidak efektif adalah karena kurangnya knowledge, skill dan attitude (K.S.A) dari tenaga outsource.
2 responses so far ↓
1 nofa // Aug 11, 2009 at 9:08 pm
hanya masukan dikit aja. Tulisan “Sedangkan kekurangannya adalah:” tidak gabung dengan point 3 dari kelebihan outsource . Lebih bagus di line yang baru aja.
Ohya, tentang gambar depan fron page nya agaknya kurang pas dengan tema IT…atau memang anda ada alasan tertentu kah?
2 deasy // Aug 12, 2009 at 3:40 pm
iya saya mengunakan theme yang sudah ada jadi belum saya ganti lagi, makasi ya masukannya nanti saya perbaiki lagi deh ..
Leave a Comment